Selain itu, BGN juga menyoroti konten video yang dibuat di dalam dapur tanpa penggunaan alat pelindung diri. Hal ini dinilai tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam operasional SPPG.
Sementara itu, enam titik SPPG lainnya yang dimiliki pria tersebut masih belum beroperasi. Pihak BGN menyatakan akan melakukan pengawasan lebih lanjut terhadap seluruh titik tersebut sebelum diizinkan berjalan.
Kejadian ini menjadi perhatian luas di tengah pelaksanaan program MBG yang sedang berjalan. Hingga saat ini, belum ada informasi tambahan terkait langkah lanjutan dari pihak terkait atas kasus tersebut.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!