Sementara satu orang lainnya berpangkat Sersan Dua atau Serda.
Selain mengungkapkan inisial pelaku, TNI juga menetapkan keempatnya sebagai tersangka.
“Sekarang yang diduga keempat tersangka ini sudah kita amankan di Puspom TNI,” ujar Mayjen Yusri lagi.
Kendati demikian, TNI belum mengungkapkan apa motif hingga peran keempat anggota TNI tersebut dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis HAM Andrie Yunus.
Terduga Pelaku Versi Polri
Di hari yang sama, Polri juga melakukan konferensi pers terkait perkembangan kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.
Dalam konferensi persnya, Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imannudin mengungkapkan pihaknya telah memeriksa 15 orang saksi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan penyelidikan sementara, polisi akhirnya mengantongi nama-nama terduga pelaku, yakni BHC dan MAK.
Keduanya merupakan eksekutor yang menyiram air keras terhadap aktivis Andrie Yunus.
Baca Juga: Analisis CCTV, Polisi Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Sudah Membuntuti Korban
“Kami menduga, dapat kami informasikan bahwa dua orang yang tadi kami tunjukkan tersebut dari satu Data Polri ini, satu inisial BHC, dua inisal MAK,” ujar Kombes Pol Iman Imannudin di Mapolda Metro Jaya pada Rabu, 18 Maret 2026.
Namun, polisi mengungkapkan, jumlah pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus bisa bertambah.
Kombes Pol Imannudin juga memastikan polisi akan mengungkap kembali terduga pelaku jika pihaknya telah menemukan temuan baru.***