Kamis, 4 Juni 2026

Update Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus, TNI dan Polri Ungkap Informasi Berbeda Soal Terduga Pelaku

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Kamis, 19 Maret 2026 | 06:00 WIB
Andrie Yunus, Aktivis HAM yang disiram air keras oleh OTK (X @erasmus70)
Andrie Yunus, Aktivis HAM yang disiram air keras oleh OTK (X @erasmus70)

Sementara satu orang lainnya berpangkat Sersan Dua atau Serda.

Baca Juga: Bintang Emon Desak Kapolri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Singgung Kasus Novel Baswedan yang Sempat Menuai Kontroversi

Selain mengungkapkan inisial pelaku, TNI juga menetapkan keempatnya sebagai tersangka.

“Sekarang yang diduga keempat tersangka ini sudah kita amankan di Puspom TNI,” ujar Mayjen Yusri lagi.

Kendati demikian, TNI belum mengungkapkan apa motif hingga peran keempat anggota TNI tersebut dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis HAM Andrie Yunus.

Baca Juga: Soroti Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Bintang Emon Berharap Tak Ada Berita Besar yang Mengalihkan Atensi Publik, Warganet Sentil Menteri HAM

Terduga Pelaku Versi Polri

Di hari yang sama, Polri juga melakukan konferensi pers terkait perkembangan kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.

Dalam konferensi persnya, Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imannudin mengungkapkan pihaknya telah memeriksa 15 orang saksi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan penyelidikan sementara, polisi akhirnya mengantongi nama-nama terduga pelaku, yakni BHC dan MAK.

Keduanya merupakan eksekutor yang menyiram air keras terhadap aktivis Andrie Yunus.

Baca Juga: Analisis CCTV, Polisi Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Sudah Membuntuti Korban

“Kami menduga, dapat kami informasikan bahwa dua orang yang tadi kami tunjukkan tersebut dari satu Data Polri ini, satu inisial BHC, dua inisal MAK,” ujar Kombes Pol Iman Imannudin di Mapolda Metro Jaya pada Rabu, 18 Maret 2026.

Namun, polisi mengungkapkan, jumlah pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus bisa bertambah.

Kombes Pol Imannudin juga memastikan polisi akan mengungkap kembali terduga pelaku jika pihaknya telah menemukan temuan baru.***

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X