Namun Franka membantah keras tuduhan tersebut. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak melakukan tindakan seperti yang dituduhkan.
Karena merasa dirugikan oleh informasi yang beredar, ia memutuskan menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan pencemaran nama baik kepada pihak kepolisian.
Melalui laporan tersebut, Franka berharap ada proses hukum yang dapat mengungkap fakta sebenarnya terkait peristiwa yang terjadi.
Ia juga berharap klarifikasi melalui jalur hukum dapat memulihkan reputasinya sebagai dosen dan akademisi.
Kasus ini kini sedang dalam penanganan pihak kepolisian. Aparat di Polres Metro Depok akan melakukan pemeriksaan terhadap laporan yang disampaikan Franka serta menelusuri berbagai informasi yang berkaitan dengan kejadian tersebut.
Hingga saat ini, belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak kepolisian mengenai perkembangan penyelidikan kasus tersebut.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara. Di sini. KLIK DI SINI!