• Cairan pelumas.
• Pakaian dan identitas para pelaku.
Hingga saat ini, keempat pria tersebut telah dibawa ke markas kepolisian setempat untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Polisi masih mendalami apakah aktivitas ini dilakukan secara spontan atau terorganisir melalui komunitas tertentu di media sosial.
Pihak kepolisian menyatakan akan melakukan gelar perkara untuk menentukan pasal yang disangkakan, terutama terkait UU Pornografi dan gangguan ketertiban umum.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!