Sunan menjelaskan bahwa keberadaan dr. Richard Lee yang sedang ditahan tidak menghambat munculnya laporan baru atau proses hukum yang sedang ia kawal.
Menurutnya, setiap warga negara sama di mata hukum dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sementara saat ini Richard Lee sudah di tahan di Polda Metro Jaya atas kasus perlindungan konsumen yang dilaporkan oleh dokter Samira atau doktif.
Namun seperti yang Sunan Kalijaga sebutkan bahwa status Richard Lee saat ini tidak akan menghambat kasus hukumnya yang lain.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara. Di sini. KLIK DI SINI!