news

4 Fakta Penangkapan Bupati-Wakil Bupati Rejang Lembong saat OTT di Bengkulu, KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah

Rabu, 11 Maret 2026 | 08:35 WIB
Ilustrasi Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong saat ditangkap KPK (Pexels/Kindel Media)

Baca Juga: Fadia Arafiq Terjaring OTT KPK atas Kasus Dugaan Korupsi, Adik Bupati Pekalongan, Fairuz A Rafiq: Semua Ada Konsekuensinya 

2. KPK Amankan Bukti Uang Tunai Ratusan Juta Rupiah

Dalam OTT terhadap Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong, KPK mengamankan sejumlah barang bukti.

Tim penyidik KPK mengamankan dokumen Barang Bukti Elektronik hingga dan uang tunai dengan jumlah mencapai ratusan juta rupiah.

“KPK juga mengamankan dokumen Barang Bukti Elektrono (BEE) serta uang tunai senilai ratusan juta,” ungkap Budi pada Selasa malam, 10 Maret 2026.

Baca Juga: Profil Syarwani, Bupati Bulungan yang Viral karena Gaya Hidup Sederhana di Tengah Sorotan Pejabat Bergaya Mewah, Segini Jumlah Kekayaannya

3. Kasus

Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari dan wakilnya, Hendri Praja ditangkap terkait kasus dugaan suap terkait pelaksanaan proyek atau suap ijon proyek.

Keduanya diduga menerima sejumlah uang dari pihak swasta untuk proyek pengadaan di lingkungan Pemkab Rejang Lebong.

“Saat ini kan yang didalami terkait dengan dugaan penerimaan sejumlah uang,” ungkap Budi.

Kendati demikian, KPK belum menjelaskan secara detail mengenai perkara yang menjerat dua pimpinan di Rejang Lebong tersebut.

Baca Juga: KPK Dalami Dugaan Korupsi Proyek DJKA Kemenhub, Mantan Menhub Budi Karya Sumadi Diperiksa di Semarang

4. Bupati Rejang Lebong Jadi Tersangka

Kabar terbaru, KPK telah menetapkan 5 orang tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan proyek di lingkungan pemkab Rejang Lebong.

Salah satu tersangka yakni Bupati Rembong, Muhammad Rizki Thobari yang baru menjabat selama 1 tahun.

Halaman:

Terkini