news

KPK Dalami Dugaan Korupsi Proyek DJKA Kemenhub, Mantan Menhub Budi Karya Sumadi Diperiksa di Semarang

Selasa, 10 Maret 2026 | 10:00 WIB
Ilustrasi gedung KPK. (kpk.go.id)

SketsaNusantara.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian pada Kementerian Perhubungan. Pemeriksaan tersebut berlangsung di Semarang, Senin 9 Maret 2026.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik mendalami keterangan Budi Karya terkait proses pengadaan proyek yang berada di bawah kewenangan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) selama ia menjabat sebagai Menteri Perhubungan.

Menurutnya, penyidik membutuhkan penjelasan mengenai sistem pengadaan proyek serta mekanisme kerja yang diterapkan di lingkungan DJKA pada periode tersebut.

Baca Juga: KPK Mulai Selidiki Proses Izin Tata Kelola Tambang Emas Tumpang Pitu Banyuwangi, Aktivis Anti Korupsi Siap Berikan Dokumen Tambahan

“Dalam pemeriksaan ini, penyidik mendalami pengetahuan saksi mengenai proses dan mekanisme pengadaan yang berlangsung di DJKA, yang merupakan bagian dari lingkup pekerjaan di Kementerian Perhubungan,” kata Budi Prasetyo kepada wartawan.

KPK menilai keterangan Budi Karya penting karena sejumlah proyek perkeretaapian yang kini menjadi fokus penyidikan tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Proyek-proyek tersebut melibatkan anggaran besar dan berada dalam pengawasan langsung kementerian pada saat ia menjabat.

Budi Prasetyo menjelaskan bahwa proyek yang berkaitan dengan perkara ini berada di beberapa daerah strategis, mulai dari wilayah Sumatra, Jawa Barat, Jawa Tengah, hingga Jawa Timur. Selain itu, proyek jalur kereta api yang menghubungkan Solo dan Yogyakarta juga termasuk dalam lingkup pemeriksaan.

Baca Juga: Fadia Arafiq Terjaring OTT KPK atas Kasus Dugaan Korupsi, Adik Bupati Pekalongan, Fairuz A Rafiq: Semua Ada Konsekuensinya

Tidak hanya di Pulau Jawa, proyek yang tengah diselidiki juga mencakup wilayah Sulawesi. Oleh karena itu, penyidik memerlukan keterangan dari Budi Karya untuk menjelaskan proses penentuan pekerjaan atau plotting proyek di sejumlah lokasi tersebut.

“Pemeriksaan terhadap Budi Karya Sumadi dilakukan karena kapasitasnya saat itu sebagai Menteri Perhubungan yang memiliki kewenangan dalam pelaksanaan program pembangunan perkeretaapian,” ujar Budi Prasetyo.

Selain menggali informasi terkait pelaksanaan proyek, penyidik juga berencana mengonfirmasi sejumlah hal yang berkaitan dengan hubungan kerja antara Kementerian Perhubungan dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. Dalam struktur kelembagaan, kementerian tersebut bermitra dengan Komisi V DPR RI yang membidangi infrastruktur dan transportasi.

Baca Juga: Fadia Arafiq Akhirnya Buka Suara, Bupati Pekalongan Tegaskan Dirinya Tak Terlibat Kasus Korupsi Meski Sudah Ditetapkan KPK sebagai Tersangka

Dalam perkara ini, penyidik KPK sebelumnya telah menetapkan Sudewo sebagai tersangka. Penetapan tersangka tersebut menjadi salah satu pintu masuk bagi penyidik untuk menelusuri dugaan praktik korupsi dalam proyek perkeretaapian yang melibatkan berbagai pihak.

Sementara itu, pemeriksaan terhadap Budi Karya Sumadi pada hari ini merupakan penjadwalan ulang dari pemanggilan sebelumnya. KPK diketahui telah beberapa kali melayangkan surat panggilan kepada mantan menteri tersebut.

Halaman:

Tags

Terkini