Oleh Gubernur DKI kala itu, Soeprapto, lahan seluas 115 hektar tersebut dijadikan tempat pembuangan akhir sampah.
2. Luas TPST Bantargebang
Dikutip dari laman resmi Unit Pengolahan Sampah Terpadu DLH DKI Jakarta, total luas TPST Bantargebang yakni 110,3 hektar dan yang aktif dimanfaatkan yakni seluas 81,9 hektar.
Luas tersebut terbagi ke dalam beberapa zona,yakni sebagai berikut:
-Zona 1 seluas 18,3 hektar
-Zona 2 seluas 17,7 hektar
-Zona 3 seluas 25,41 hektar
-Zona 4 seluas 11,0 hektar
-Zona 5 seluas 9,5 hektar
-Luas zona yang ada: 81,91 hektar
3. Kepemilikan TPST Bantargebang
Secara admnistrasi, TPST Bantargebang masih masuk ke dalam wilayah Jawa Barat, tepatnya di Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi.
Meski berada di wilayah administrasi Jawa Barat, namun TPST Bantargebang merupakan aset milik Pemprov DKI Jakarta.
Di awal berdirinya TPST Bantargebang juga berdasarkan kerja sama antara Pemerintah Kota Bekasi dan Pemprov DKI Jakarta.
Baca Juga: Aksi Begal di Bekasi Gagal Total, Suami Selamatkan Istri dengan Menabrak Pelaku Menggunakan Mobil
4. Sempat Disorot Leonardo DiCaprio
Pada tahun 2019, netizen dihebohkan dengan unggahan aktor Hollywood Leonardo DiCaprio.
Pemeran utama film Titanic itu mengunggah ulang foto TPST Bantargebang dari National Geografi.