SketsaNusantara.id - Persoalan struktural yang membelit kehidupan nelayan pesisir kembali mencuat dalam audiensi Aliansi BEM Pasuruan Raya bersama Anggota DPD RI Jawa Timur di Kantor Perwakilan DPD RI Jawa Timur, Selasa 3 Maret 2026.
Dalam pertemuan tersebut, mahasiswa menyuarakan kondisi nelayan di Kecamatan Lekok, yang dinilai terjebak dalam lingkaran utang berkepanjangan dan ketimpangan ekonomi.
Audiensi diterima langsung oleh Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, yang menegaskan komitmennya untuk mengawal aspirasi masyarakat pesisir agar mendapatkan perlindungan dan keadilan ekonomi yang lebih berpihak.
Dalam dialog terbuka tersebut, mahasiswa memaparkan bahwa sebagian besar nelayan Lekok masih bergantung pada pinjaman modal dari agen atau tengkulak. Skema pinjaman itu umumnya tidak disertai perjanjian tertulis yang jelas, sehingga menempatkan nelayan pada posisi lemah dan rentan.
Ketergantungan tersebut diduga melahirkan praktik monopoli terselubung. Nelayan tidak memiliki kebebasan menjual hasil tangkapan ke pasar lain dan harus mengikuti harga yang ditentukan perantara. Kondisi ini membuat posisi tawar nelayan semakin tertekan, meskipun risiko melaut sepenuhnya ditanggung mereka.
Mahasiswa juga menyoroti ketimpangan harga ikan antara tingkat nelayan dan pasar konsumen. Selisih harga yang tinggi dinilai lebih banyak menguntungkan perantara, sementara nelayan hanya menerima margin kecil yang tidak sebanding dengan biaya operasional dan risiko kerja.
Dampak sosial dari praktik tersebut dinilai serius. Utang yang tidak kunjung lunas berpotensi diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya, membentuk pola kemiskinan struktural di wilayah pesisir Kabupaten Pasuruan.
Menanggapi hal itu, Lia Istifhama menyampaikan bahwa persoalan nelayan harus diselesaikan melalui perbaikan sistem pembiayaan dan tata niaga yang adil. Ia menyatakan dukungan terhadap gagasan Presiden RI Prabowo Subianto terkait penguatan Koperasi Desa Merah Putih sebagai alternatif pembiayaan masyarakat desa, termasuk nelayan.
“Koperasi desa harus hadir sebagai solusi nyata, bukan sekadar administrasi. Skema pembiayaan yang ringan, transparan, dan berbasis gotong royong penting untuk memutus ketergantungan nelayan terhadap tengkulak,” ujar Lia.
Ia menambahkan, program pengembangan desa nelayan perlu diarahkan agar benar-benar membuka akses modal yang sehat dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat posisi tawar nelayan dalam rantai distribusi hasil laut.
Lia juga mengimbau para agen dan tengkulak di wilayah pesisir agar menjalankan praktik usaha yang beretika dan tidak menjerat masyarakat kecil dalam skema kredit yang memberatkan. Menurutnya, aktivitas ekonomi seharusnya menciptakan manfaat bersama, bukan memperlebar kesenjangan sosial.