news

Iuran BPJS Kesehatan Batal Naik Tahun Ini, Pemerintah Ungkap Skema Subsidi dan Alasan Penundaan Kenaikan

Sabtu, 28 Februari 2026 | 09:10 WIB
Iuran BPJS Kesehatan. (Dok. RSUD Sawahlunto)

Kelompok masyarakat yang masuk Desil 1 hingga 5 dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional tetap ditanggung pemerintah. Skema tersebut dikenal sebagai Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional.

“Bahwa kenaikan premi BPJS tidak ada pengaruhnya sama sekali kepada masyarakat miskin. Karena masyarakat miskin dibayari oleh pemerintah,” kata Menkes Budi Gunadi Sadikin.

Dengan kebijakan tersebut, pemerintah memastikan kelompok rentan tetap memperoleh jaminan layanan kesehatan. Penundaan kenaikan iuran diharapkan menjaga stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat.

Sementara itu, kajian terkait penyesuaian tarif akan terus dilakukan. Pemerintah menyiapkan berbagai skenario untuk menjaga keberlanjutan pembiayaan BPJS Kesehatan ke depan.

Kepastian tidak adanya kenaikan iuran tahun ini memberi ruang bagi masyarakat untuk merencanakan pengeluaran. Informasi ini juga menjadi acuan penting bagi dunia usaha dan sektor kesehatan nasional.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!

Halaman:

Tags

Terkini