SketsaNusantara.id - Kabar yang mungkin akan kurang menyenangkan bagi masyarakat pengguna BPJS mandiri.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin kini memberikan sinyal kuat mengenai kemungkinan penyesuaian tarif atau kenaikan iuran BPJS Kesehatan dalam waktu dekat.
Ia menyatakan alasan kenaikan tarif BPJS tersebut sebagai langkah antisipasi terhadap potensi defisit keuangan yang membayangi dana jaminan sosial kesehatan Rp 20-30 triliun.
Pernyataan ini muncul menyusul laporan mengenai ketimpangan antara pendapatan iuran dengan beban klaim yang terus meningkat seiring tingginya pemanfaatan layanan kesehatan oleh masyarakat.
Menkes menjelaskan bahwa kondisi keuangan BPJS Kesehatan saat ini sedang berada di titik krusial.
Meski demikian, Menkes menjelaskan bahwa kenaikan tarif ini tak akan berpengaruh pada masyarakat miskin karena sudah ditanggung pemerintah namun akan berpengaruh pada masyarakat menengah ke atas.
Baca Juga: Ratusan Ribu Peserta BPJS Direaktivasi, Masyarakat Bisa Ajukan Sanggahan Lewat 3 Saluran Ini
"Kenaikan premis BPJS tidak ada pengaruhnya sama sekali pada masyarakat miskin karena masyarakat miskin dibayari pemerintah, artinya akan berpengaruh pada masyarakat menengah keatas," ungkap Menkes Budi Gunadi Sadikin dikutip dari kanal YouTube KOMPASTV.
Menurut Menkes sebaiknya iuran BPJS memang harus naik setiap 5 tahun sekali sebab kenaikan inflasi dan adanya perluasan.
Meskipun rencana ini masih dalam tahap pengkajian mendalam bersama para pemangku kepentingan, isu kenaikan iuran selalu menjadi perhatian sensitif bagi masyarakat.
Pemerintah menjanjikan bahwa peserta PBI (Penerima Bantuan Iuran) akan tetap disubsidi penuh oleh negara sehingga warga miskin tidak terdampak langsung.