SketsaNusantara.id - Tabir gelap di balik kematian tragis bocah laki-laki bernama Nizam Syafei (12) akhirnya mulai tersingkap.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan mendalam, pihak kepolisian resmi menetapkan ibu tiri korban yakni Teni Ridha (TR) sebagai tersangka utama dalam kasus kematian bocah yang sempat menggegerkan warga Sukabumi, Jawa Barat.
Penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik mengumpulkan alat bukti yang kuat, mulai dari keterangan saksi hingga hasil autopsi medis.
Tersangka diduga kuat melakukan serangkaian tindakan kekerasan baik fisik maupun psikis yang melampaui batas kemanusiaan.
Penetapan tersangka disampaikan langsung oleh Kapolres Sukabumi AKBP Samian pada Rabu, 25 Februari 2026.
"Terkait kekerasan terhadap anak di Sukabumi, Satreskrim sudah menetapkan tersangka saudari TR yang merupakan ibu tiri," ungkap AKBP Samian dikutip dari kanal YouTube tvOneNews.
Baca Juga: Kondisi Terbaru Chelsea Olivia Usai Operasi, Duduk di Kursi Roda Didampingi Suami Setia
"Saudari TR sudah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kekerasan baik fisik ataupun psikis," tegasnya..
Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, terdapat dua aspek utama kekerasan yang dialami korban yakni kekerasan fisik dan kekerasan psikis.
Kesimpulan tersebut diambil setelah ditemukan bekas luka serta trauma tumpul pada tubuh korban yang diduga menjadi penyebab langsung menurunnya kondisi kesehatan hingga berujung maut.
Sedangkan berdasarkan sejumlah saksi, tersangka diduga melakukan tekanan mental dan intimidasi secara sistematis, yang membuat korban berada dalam kondisi ketakutan dan tertekan selama tinggal bersama.
Saat ini kepolisian masih mendalami kasus ini apakah ada tersangka lain selain ibu tiri.
"Kami sedang menunggu hasil uji patologi anatomi dan juga toksikologi," ungkapnya.