SketsaNusantara.id - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin soroti melebarnya defisit dana Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan).
Seperti diketahui di tahun 2025, defisit BPJS Kesehatan dilaporkan mencapai lebih dari Rp 20 triliun.
Hal ini membuatnya menyarankan agar iuran jaminan kesehatan harus segera dinaikkan.
Baca Juga: Ratusan Ribu Peserta BPJS Direaktivasi, Masyarakat Bisa Ajukan Sanggahan Lewat 3 Saluran Ini
“Artinya apa? Iuran memang harus naik. Enggak mungkin iuran BPJS tidak disesuaikan setiap lima tahun,” ucapnya, dilansir dari akun Instagam @undercover.id
Dikatakan Budi Gunadi Sadikin bahwa ada dua alasan kenaikan iuran jaminan kesehatan.
Pertama, setiap tahun biaya kesehatan mengalami kenaikan akibat inflasi.
Tanpa penyesuaian iuran, inflasi akan semakin membebani sistem kesehatan nasional.
Dalam data yang diketahuinya, kata Budi, tiga tahun lalu biaya jaminan kesehatan nasional mencapai Rp 158 triliun, meningkat menjadi Rp 175 triliun pada 2024, dan Rp 190 triliun pada 2025.
Alasan kedua yaitu perluasan akses dan kualitas layanan BPJS Kesehatan juga turut membuat beban jaminan kesehatan nasional yang harus dibayarkan BPJS naik signifikan.
Menurut Budi, jika iuran BPJS Kesehatan tidak dinaikan, dalam lima tahun ke depan, negara tidak akan lagi mampu membiayai kesehatan masyarakat Indonesia.
“Bukan di zaman saya, tapi pada saat menteri sesudah saya. Saya jamin BPJS tidak akan tahan,"