"Kuat juga ya malunya," komentar netizen.
"Taktik di negri konoha untuk mengelabui rakyatnya," tulis netizen.
"Udah bisa di tebak pemecatan cuma fornalitas untuk meredam amarah rakyat," ucap netizen.
"Kasian rakyatnya di prank pemerintah sendiri," ujar netizen.
"Bukti Uang , Relasi , Kekuasaan duniawi Berbicara," timpal netizen yang lain.
Seperti diketahui sebelumnya, Ahmad Sahroni dihukum nonaktif sebagai anggota DPR selama enam bulan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), pada 5 November 2025.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara. Di sini. KLIK DI SINI!