SketsaNusantara.id - Aksi meresahkan kembali terjadi di wilayah Jakarta Selatan. Dua pria tak dikenal diduga melakukan penempelan stiker berisi barcode yang mengarah ke situs taruhan online di sebuah warung kawasan Jalan Sabar 1, Petukangan Selatan, Kecamatan Pesanggrahan.
Informasi tersebut dibagikan melalui akun X resmi @RadioElshinta yang menjelaskan jika kejadian tersebut berlangsung pada Selasa, 10 Februari 2026 sekitar pukul 17.38 WIB dan menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat setempat.
Pemilik warung mengungkapkan bahwa kedua pria tersebut awalnya datang dengan sikap seolah meminta persetujuan.
Baca Juga: 5000 Penerima Bansos di DKI Jakarta Terindikasi Terlibat Taruhan Online, Rano Karno: Sedih...
“Pemilik warung mengungkapkan, kedua pria tersebut datang dengan alasan meminta izin untuk menempelkan stiker barcode,” tulis akun tersebut.
Namun situasi berubah ketika permintaan tersebut tidak mendapatkan lampu hijau.
“Meski sudah dilarang, pelaku tetap menempelkan stiker tersebut di kendaraan bermotor milik pemilik warung serta pada daftar menu, sebelum akhirnya pergi begitu saja,” lebih lanjut akun tersebut memberika keterangan.
Tindakan tersebut dinilai sebagai bentuk pelanggaran karena dilakukan tanpa persetujuan dan berpotensi merugikan pemilik usaha.
Tidak hanya mencoreng properti pribadi, tetapi juga berisiko menyeret nama baik warung jika pelanggan memindai barcode tersebut.
Kecurigaan semakin menguat setelah stiker tersebut diperiksa lebih lanjut.
“Setelah dicoba dipindai, barcode pada stiker tersebut diketahui mengarah ke sebuah situs taruhan online,” demikian keterangan unggahan tersebut.
Temuan ini mempertegas dugaan bahwa aksi tersebut merupakan bagian dari promosi ilegal situs perjudian daring.