Setelah diamankan, sopir diketahui bernama Ajiz Setyo Wihantoro (39). Ia sempat menjalani pemeriksaan di Polsek Karanggayam guna pendalaman kasus.
Belakangan, insiden tersebut diselesaikan secara kekeluargaan. Mediasi antara pengelola SPPG dan warga digelar di tingkat kepolisian setempat.
"Kedua belah pihak sepakat diselesaikan secara kekeluargaan," ujar Pelaksana Harian Kapolsek Karanggayam, Ipda Samun.
Dalam kesepakatan tersebut, pihak pengelola SPPG bertanggung jawab penuh atas kerusakan dan korban. Pengelola menyatakan kesediaan mengganti gerbang sekolah serta menanggung biaya pengobatan warga yang terluka.
Sopir kemudian dikembalikan kepada pihak keluarga. Dugaan sementara menyebut sopir mengonsumsi obat-obatan jenis mextril sebelum kejadian berlangsung.
Pihak kepolisian memastikan proses mediasi berjalan lancar. Kasus ini dinyatakan selesai setelah kedua belah pihak mencapai kesepakatan bersama.
Insiden tersebut menjadi perhatian luas karena melibatkan fasilitas pendidikan dan keselamatan warga. Video kejadian itu telah diputar ratusan ribu kali di berbagai platform media sosial.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!