“Kami memang bersalah, tetapi dia bukan pihak yang berwenang. Dia tidak pantas untuk menganiaya kami,” ucap salah satu pelaku dalam video tersebut.
Pernyataan itu disampaikan sembari mereka meminta kepolisian untuk mengusut tuntas dugaan penganiayaan yang dialami.
Kedua pelaku menegaskan bahwa pengakuan kesalahan tidak serta-merta menghapus hak mereka untuk mendapatkan perlindungan hukum.
Dalam narasi unggahan @B3doel, situasi ini disorot sebagai bentuk “playing victim”, di mana pelaku kejahatan justru menempatkan diri sebagai korban akibat tindakan balasan dari pihak yang dirugikan.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara. Di sini. KLIK DI SINI!