SketsaNusantara.id - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo menyampaikan informasi terkini terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Pengadilan Negeri (PN) Depok.
Pada operasi senyap yang digelar di PN Depok pada Kamis sore, 5 Februari 2026, KPK mengamankan 7 orang serta beberapa barang bukti.
Kepada awak media, Budi mengungkapkan 7 orang yang ditangkap KPK, salah satunya merupakan petinggi di PN Depok.
“Dalam peristiwa tertangkap tangan yang dilakukan oleh tim, diamankan sejumlah 7 orang,” ujarnya kepada wartawan pada Jumat, 6 Februari 2026.
Dari ketujuh orang tersebut, 3 di antaranya merupakan pegawai PN Depok, yakni Ketua, Wakil Ketua dan salah satu jurusita.
“3 Orang dari Pengadilan Negeri Depok, salah satunya ketua pengadilan negeri,” ungkap Budi.
Kedua hakim tersebut yakni I Wayan Eka Mariarta, Ketua PN Depok dan Bambang Setyawan, Wakil Ketua PN Depok.
Selain 3 pegawai PN Depok, KPK juga mengamankan 4 orang dari PT KRB selaku pihak swasta.
“4 Orang lainnya, pihak dari PT KRB, salah satunya direkturnya” imbuh Budi.
Penangkapan ketujuh orang tersebut diduga berkaitan dengan sengketa lahan selias 6.500 m2 di Cimanggis, Depok.