SketsaNusantara.id - Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkapkan 3 oknum pegawai Pengadilan Negeri (PN) Depok yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Kamis malam, 5 Februari 2026.
Dua di antaranya merupakan hakim yang menjabat sebagai Ketua dan Wakil Ketua PN Depok.
Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo pada Jumat, 6 Februari 2026.
“Diamankan sejumlah 7 orang, 3 orang dari pihak Pengadilan Negeri Depok, salah satunya ketua pengadilan negeri,” ujar Budi kepada wartawan.
Adapun dua hakim yang ditangkap dalam operasi senyap tersebut yakni I Wayan Eka Mariarta, Ketua PN Depok dan Bambang Prasetya selaku Wakil Ketua PN Depok.
Keduanya saat ini tengah diperiksa oleh tim penyidik KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta.
Sosok Ketua PN Depok
I Wayan Eka Mariarta dilantik sebagai Ketua Pengadilan Negeri Depok pada 22 Mei 2025 lalu.
Sebelum menjadi Ketua PN Depok, ASN dengan golongan IV/c ini pernah menduduki sejumlah jabatan di pengadilan negeri di beberapa daerah.
Karier kehakimannya dimulai pada tahun 2002 saat ia menjadi calon hakim Pengadilan Negeri Singaraja.