news

Jejak Karier Ketua PN Depok, I Wayan Eka Mariarta Sebelum Ditangkap KPK dalam OTT, Pernah Jadi Ketua PN Bondowoso

Jumat, 6 Februari 2026 | 21:00 WIB
Jejak karier I Wayan Eka Mariarta, Ketua PN Depok yang ditangkap KPK (pn-depok.go.id)

 

SketsaNusantara.id - Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkapkan 3 oknum pegawai Pengadilan Negeri (PN) Depok yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Kamis malam, 5 Februari 2026.

Dua di antaranya merupakan hakim yang menjabat sebagai Ketua dan Wakil Ketua PN Depok.

Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo pada Jumat, 6 Februari 2026.

Baca Juga: Profil Hakim Bambang Setyawan, Wakil Ketua PN Depok yang Terjaring OTT KPK, Jejak Karier hingga Kekayaan

“Diamankan sejumlah 7 orang, 3 orang dari pihak Pengadilan Negeri Depok, salah satunya ketua pengadilan negeri,” ujar Budi kepada wartawan.

Adapun dua hakim yang ditangkap dalam operasi senyap tersebut yakni I Wayan Eka Mariarta, Ketua PN Depok dan Bambang Prasetya selaku Wakil Ketua PN Depok.

Keduanya saat ini tengah diperiksa oleh tim penyidik KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta.

Baca Juga: 4 Fakta OTT Hakim di Pengadilan Negeri Depok, KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah hingga Pernyataan Mahkamah Agung

Sosok Ketua PN Depok

I Wayan Eka Mariarta dilantik sebagai Ketua Pengadilan Negeri Depok pada 22 Mei 2025 lalu.

Sebelum menjadi Ketua PN Depok, ASN dengan golongan IV/c ini pernah menduduki sejumlah jabatan di pengadilan negeri di beberapa daerah.

Karier kehakimannya dimulai pada tahun 2002 saat ia menjadi calon hakim Pengadilan Negeri Singaraja.

Baca Juga: John Field, Pemilik PT Blueray Cargo Kabur saat OTT Ditjen Bea Cukai, KPK Terbitkan Surat Pencekalan ke Luar Negeri

Halaman:

Tags

Terkini