Selanjutnya, ia ditugaskan sebagai Hakim Tingkat Pertama di beberapa pengadilan negeri seperti di PN Waingapu (2003), PN Atambua (2006), PN Lamongan (2008), PN Singaraja (2011) dan PN Kendari (2014).
Ia juga pernah menjad Hakim Anak selama 8 bulan pada saat bertugas di PN Waingapu pada tahun 2005.
Pada tahun 2014, ia ditugaskan menjadi Hakim Tindak Pidana Pemilihan dan Pemilihan Umum Tingkat Pertama di PN Kendari.
Setahun kemudian, ia diangkat menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sambas selama 1 bulan.
Di PN Sambas, I Wayan Eka Mariarta juga pernah duduk di kursi Hakim Tindak Pidana Pemilihan dan Pemilihan Umum Tingkat Pertama dan Hakim Lingkungan Hidup.
Barulah di tahun 2016, ia kembali dipindahtugaskan ke PN Tabanan dengan jabatan wakil ketua.
10 Bulan kemudian, ia ditugaskan sebagai Ketua PN Sumbawa Besar hingga 2019.
Selanjutnya, pada 20 Juni 2019, Eka dipercaya untuk duduk di kursi Ketua PN Bondowoso hingga pertengahan 2021.
Pada Juli 2021, ia kembali dipindahkan ke pulau dewata untuk menjabat sebagai Hakim Tingkat Pertama di PN Denpasar sebelum akhirnya ditugaskan ke PN Malang sebagai Wakil Ketua (2024).***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!
Artikel Terkait
Fantastis! Segini Jumlah Kekayaan Juda Agung yang Dilantik jadi Wamenkeu Dampingi Purbaya, Hartanya Terus Naik Sejak Jadi Deputi Gubernur BI
Rieke Diah Pitaloka Soroti Kasus Siswa SD Kabupaten Ngada NTT yang Nekat Akhiri Hidup Karena Tak Bisa Beli Buku, Kritik Keras Kebobrokan Data Bansos
Perkuat Kesiapsiagaan Warga, SIBAT PMI Jember Gelar Pelatihan Manajemen Tanggap Darurat dan Operasional Posko
Kebakaran Pabrik Plastik di Margasuka, Kota Bandung, Asap Hitam Terlihat hingga Gerbang Tol Kopo
Sidak Perumahan di Bantaran Sungai, Bupati Gus Fawait: Keselamatan Warga Jember Harga Mati!
Bupati Jember Gus Fawait Ancam Cabut Izin Dapur Gizi yang Lalai, Instruksikan Satgas MBG Bertindak Cepat