SketsaNusantara.id - Dr. Bambang Setyawan, S.H., M.H, salah satu hakim di Pengadilan Negeri (PN) Depok ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bambang yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua PN Depok ini terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK pada Kamis sore, 5 Februari 2026.
Penangkapan Bambang Setyawan dibenarkan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Bandung, Hery Supriyono.
“Info yang saya terima, Wakil, Ketua dan Juru Sita dari PN Depok,” ujar Hery kepada wartawan pada Jumat, 6 Februari 2026.
Meski demikian, KPK belum memberikan pernyataan resmi terkait siapa saja aparat penegak hukum yang diamankan dalam OTT tersebut.
Namun Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengungkapkan, penangkapan Bambang Setyawan berkaitan dengan sengketa lahan seluas 6.500 m2 di Cimanggis, Depok.
Dan inilah sosok hakim Bambang Setyawan, Wakil Ketua PN Depok yang ditangkap KPK, berikut jejak kariernya.
Profil dan Jejak Karier Bambang Setyawan
Berdasarkan informasi pada laman resmi PN Depok, Bambang Setyawan merupakan pegawai negeri sipil golongan IV/x dengan pangkat Pembina Utama Muda.
Sebelum dilantik sebagai Wakil Ketua PN Depok pada 8 Januari 2024, Bambang memiliki jejak karier yang cukup panjang dan sempat menduduki beberapa jabatan penting di sejumlah pengadilan negeri.
Karier kehakimannya dimulai pada tahun 2000 saat ia menjadi calon hakim di Pengadilan Negeri Garut.