SketsaNusantara.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen Pajak) dalam Operasi Tangkap Tangan.
Mulyono, Kepala KPP Madya Banjarmasin terjaring operasi senyap yang digelar KPK pada Rabu malam, 4 Februari 2026.
Selain pejabat pajak, KPK juga mengamankan pejabat Bea Cukai dalam operasi serupa.
Masih di hari yang sama, Rizal Fadillah, mantan Direktur Penyidikan dan Penindakan Ditjen Bea Cukai yang kini menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah DJB Sumatera Bagian Barat juga ditangkap KPK.
Menanggapi penangkapan dua anak buahnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka suara.
“Kalau emang orang pajak dan bea cukai yang salah ya haru ditindak secara hukum,” ujarnya kepada awak media pada Rabu malam, 4 Februari 2026.
Tak hanya itu, Purbaya juga tidak akan melakukan intervensi secara hukum terkait proses penyelidikan dua anak buahnya tersebut.
Namun, mantan Kepala Lembaga Penjamin Simpanan ini menambahkan, pihaknya akan memberikan pendampingan terhadap Mulyono dan Rizal.
Akan ada pendampingan hukum dari departemen keuangan, tapi tidak dalam bentuk intervensi hukum,” jelasnya.
“Kita temenin aja sampai prosesnya selesai,” ujar pengganti Sri Mulyani itu.