news

Heboh! Ditemukan Cacahan Kertas Diduga Potongan Uang Asli yang Berserakan di TPS Bekasi, Pemkab Turun Tangan Lakukan Penyelidikan, dari Mana Asalnya?

Rabu, 4 Februari 2026 | 09:30 WIB
Heboh temuan cacahan kertas diduga potongan uang rupiah asli yang tersebar di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar di Bekasi (Instagram/sahabatpedulilingkungan)

"DLH Kabupaten Bekasi bersama Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Berbahaya dan Beracun (Ditjen PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup, tim penegakan hukum (Gakkum), serta ketua RT setempat telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi," ujar Dedi Kurniawan, Juru Bicara DLH Kabupaten Bekasi, pada hari Selasa,3 Februari 2026.

Lokasi penemuan diketahui berada di Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, tak jauh dari kawasan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.

TPS tersebut merupakan lokasi pembuangan sampah ilegal yang melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Pengelolaan Sampah.

Baca Juga: Detik-Detik 4 Unit Truk Buang Sampah ke Kantor DPRD dan Bupati Sintang, Warga Protes Gegara TPS Tak Terurus, Begini Tanggapan Pemda 

Adapun lahan yang digunakan sebagai tempat pembuangan liar itu diketahui milik seorang warga bernama Haji Santo.

Berdasarkan hasil peninjauan awal, DLH memastikan cacahan kertas yang ditemukan memang berasal dari uang rupiah asli.

"Memang benar, hasil peninjauan langsung menunjukkan bahwa cacahan tersebut merupakan potongan uang rupiah asli dan masih diselidiki dari mana asal usulnya," ungkap Dedi.

Video viral penemuan cacahan uang kertas menuai beragam reaksi dari warganet.

Baca Juga: Viral! Pesta Pernikahan Berujung Keracunan Massal, Lebih 100 Orang Keracunan Usai Konsumsi Es Buah, Diduga Berisi Furadan...

Banyak yang mempertanyakan bagaimana uang asli bisa berakhir di TPS liar, sementara sebagian lainnya mendesak aparat berwenang untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut agar tidak menimbulkan spekulasi liar di masyarakat.

Tak sedikit pula yang menduga uang kertas tersebut merupakan hasil tindak pidana korupsi atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dihancurkan untuk menghilangkan barang bukti.

"Yang punya uang panik gak tuh, sepertinya mau menghilangkan barang bukti, jangan-jangan hasil korupsi?? Uangnya dibuang untuk menghilangkan jejak, tapi malah ketahuan. Tolong diselidiki biar kita tahu siapa dalangnya," komentar salah satu warganet.

Baca Juga: Presiden Prabowo Tegur Keras Gubernur dan Gubernur Bali Soal Sampah, Ciptakan Proyek Waste to Energy di 34 Kota

"Takutnya itu uang palsu yang mirip sama uang asli, makanya dihancurkan.. in this economy, kalo beneran itu uang asli sayang banget dibuang padahal bisa disedekahin," tulis warganet lainnya.

"Positive thinking aja sih, sapa tau itu upaya buat menyelamatkan ekonomi masyarakat. Kalo peredaran uang terlalu banyak, akibatnya harga naik dan bisa jadi inflasi, cuma gegabah juga kalo dibuang ke sembarang TPS," timpal warganet lainnya.

Halaman:

Tags

Terkini