SketsaNusantara.id – Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember dalam memberikan perlindungan kesehatan bagi warganya kembali mendapat apresiasi tinggi di level nasional.
Jember sukses menyabet penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Awards 2026 kategori Madya, yang diserahkan langsung di JIExpo Kemayoran, Jakarta, pada Selasa, 27 Januari 2026.
Acara bergengsi tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, Menkes Budi Gunadi Sadikin, serta Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti.
Baca Juga: Tembus 11 Ribu Aduan, Pemkab Jember Sebut Permintaan Perbaikan Jalan yang Mendominasi
Penghargaan ini menjadi pengakuan atas konsistensi Pemkab Jember dalam mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Hingga awal tahun 2026, tercatat sebanyak 96,5 persen penduduk Jember telah terdaftar sebagai peserta JKN. Angka ini tidak hanya menunjukkan keberhasilan administratif, tetapi juga memastikan bahwa mayoritas masyarakat Jember kini memiliki jaminan finansial saat membutuhkan layanan medis.
Keberhasilan ini dipicu oleh kebijakan strategis Bupati Jember, Muhammad Fawait (Gus Fawait), yang secara masif mengalokasikan anggaran daerah untuk sektor Peserta Bantuan Iuran Daerah (PBID).
Baca Juga: Pemkab Jember Luncurkan Gerakan 1.200 Nakes, Akhiri Ego Sektoral Demi Tekan Stunting dan AKI-AKB
Kebijakan tersebut difokuskan untuk menyasar masyarakat prasejahtera dan kelompok rentan yang sebelumnya belum tercover jaminan kesehatan.
Bupati Jember, Gus Fawait, menegaskan bahwa predikat Kategori Madya ini bukanlah garis finis. Baginya, esensi dari UHC adalah kehadiran negara di saat rakyat membutuhkan bantuan medis.
"Target kami adalah memastikan tidak ada lagi warga Jember yang merasa takut berobat karena kendala biaya. Kesehatan adalah hak dasar yang harus kami penuhi," tegas Gus Fawait.
Baca Juga: Gandeng Pemkab Jember, Kepala BKN Prof Zudan Ingatkan ASN Fokus Pastikan Kesejahteraan Rakyat
Selain fokus pada cakupan peserta, Pemkab Jember juga tengah melakukan akselerasi pada dua aspek utama.
“Pertama, renovasi dan peningkatan fasilitas di Puskesmas hingga Rumah Sakit Daerah. Kedua, memastikan pelayanan yang transparan, responsif, dan tanpa diskriminasi,” imbuhnya.