SketsaNusantara.id - Keheningan pagi di Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember mendadak hilang usai terjadi insiden carok pada Senin, 26 Januari 2026.
Insiden yang melibatkan dua warga setempat berinisial P. Wike dan P. Dhani ini terjadi sekitar pukul 5.00-6.00 WIB.
Peristiwa ini diduga kuat dipicu soal batas wilayah tanah warisan antara keduanya.
Baca Juga: Cetak Pendonor Muda Sejak Dini, PMR Wira MAN 2 Jember Sukses Himpun 35 Kantong Darah
Kejadian yang menelan korban jiwa ini pun segera ditangani oleh Polsek Kalisat.
Dari informasi yang berhasil dihimpun tim redaksi, hingga saat ini terdapat sejumlah fakta terkait kejadian carok antarsaudara tersebut.
Salah satunya kronologi hingga awal mula persoalan yang berujung aksi carok.
1. Kronologi
Insiden ini bermula dari sengketa batas lahan antara korban bernama Sumarsono (53) warga Desa Glagahwero dengan BD (68).
Keduanya berselisih mengenai lahan tanah warisan serta akses jalan menuju rumah BD.
Konflik keduanya sudah berlangsung sejak beberapa waktu lalu, bahkan sudah sempat dilakukan mediasi antar keduanya dengan bantuan dari pemerintah desa.
Dikutip SketsaNusantara.id dari akun Facebook @sucy.devour, pada Sabtu malam, 24 Januari 2026, keduanya bersitegang dengan membawa senjata tajam.