Dalam kasus Ramadan 1447 H, ijtimak global sebelum pukul 24.00 UTC belum terpenuhi. Namun, parameter lanjutan terpenuhi di wilayah tertentu. Wilayah tersebut berada di daratan benua Amerika.
Kajian menunjukkan kawasan Semenanjung Alaska memenuhi kriteria. Beberapa wilayah lain juga tercatat memenuhi parameter. Seluruh wilayah tersebut termasuk daratan utama Amerika Utara.
Atas dasar itulah, Muhammadiyah menetapkan awal Ramadan 1447 H secara global. Perbedaan dengan Diyanet Turki terletak pada penilaian kawasan Alaska. Perbedaan ini muncul dari pendekatan analisis ilmiah.
Perbedaan ini bukan soal cermat atau tidak cermat, melainkan perbedaan analisis ilmiah terhadap penerapan kriteria yang sama.
Arwin juga menyinggung aspek geosentrik dan toposentrik dalam perhitungan. Ia menjelaskan bahwa hasil Muktamar Turki bersifat umum. Implementasinya memerlukan ijtihad masing-masing lembaga keilmuan.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!