Menurut Arie, materi komedi lebih sering diarahkan pada kebiasaan sosial. Kebiasaan tersebut dinilai tidak memiliki dasar perintah agama. Contoh yang ia sampaikan berkaitan dengan praktik masyarakat dalam keseharian.
Arie menekankan perbedaan antara ritual dan kebiasaan. Ritual dipahami sebagai syariat atau tata ibadah yang sakral. Sementara kebiasaan merupakan perilaku masyarakat yang berkembang secara sosial.
Pandangan tersebut disampaikan Arie untuk menjelaskan posisi komedi di tengah masyarakat beragama. Penjelasan ini muncul seiring polemik laporan terhadap Pandji Pragiwaksono.
Kasus ini masih menjadi perhatian publik. Laporan yang masuk ke sejumlah kepolisian terus menjadi sorotan. Pernyataan Mahfud MD dan Arie Kriting memperkaya diskursus mengenai batas hukum dan etika komedi di Indonesia.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!