Kamis, 4 Juni 2026

Kasus Pandji Pragiwaksono Memanas, Mahfud MD dan Arie Kriting Bicara Batas Komedi dan Agama di Indonesia

Photo Author
Boy Nugroho, Sketsa Nusantara
- Selasa, 20 Januari 2026 | 08:00 WIB
Arie Kriting bicara soal kasus Pandji. (Instagram/arie_kriting)
Arie Kriting bicara soal kasus Pandji. (Instagram/arie_kriting)

SketsaNusantara.id - Komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke kepolisian oleh sejumlah pihak. Laporan tersebut berkaitan dengan materi stand up comedy yang dibawakannya dalam acara bertajuk Mens Rea.

Hingga saat ini, laporan terhadap Pandji tercatat masuk di beberapa wilayah. Pengaduan diketahui diterima Polda Metro Jaya, Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, serta Polresta Malang. Tuduhan yang dilayangkan berkaitan dengan dugaan penistaan agama.

Di tengah berkembangnya laporan tersebut, mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD memberikan penjelasan.

Baca Juga: Mens Rea Berujung Laporan Polisi, Mahfud MD Nilai Materi Komedi Pandji Tak Penuhi Unsur Penistaan Agama

Ia menyatakan bahwa tudingan penodaan agama terhadap Pandji tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

Mahfud menjelaskan bahwa aturan mengenai penodaan agama masih merujuk pada regulasi lama. Ketentuan tersebut tertuang dalam Penetapan Presiden Nomor 1 Tahun 1965. Aturan itu kemudian dikuatkan melalui Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1969.

Penjelasan itu disampaikan Mahfud dalam siniar Ruang Sahabat. Program tersebut diunggah melalui kanal YouTube pribadinya. Pernyataan Mahfud dikutip pada Senin, 19 Januari 2026.

Baca Juga: Begini Tanggapan Gibran Rakabuming Raka soal Candaan Pandji Pragiwaksono di Mens Rea

“Materi lawakan yang menimbulkan gugatan atau laporan penodaan agama, memecah belah bangsa, itu juga tidak bisa,” ucap Mahfud MD.

Mahfud menegaskan bahwa tidak semua materi lawakan dapat serta-merta dikategorikan sebagai penodaan agama. Ia menekankan pentingnya merujuk pada pasal-pasal yang berlaku dalam regulasi tersebut.

Dalam siniar yang sama, komika Arie Kriting turut hadir sebagai narasumber. Arie menjelaskan adanya batasan yang disadari para pelaku stand up comedy. Batasan tersebut terutama berkaitan dengan isu agama.

Arie menyampaikan bahwa Indonesia merupakan negara yang masyarakatnya beragama. Oleh karena itu, materi komedi tidak dapat disampaikan tanpa pertimbangan. Kesadaran tersebut, menurutnya, selalu menjadi bahan diskusi antar komika.

“Agama itu menjadi salah satu bagian penting dari kehidupan bermasyarakat. Itu harus kita pahami juga,” ujar Arie Kriting.

Ia menjelaskan bahwa para komika cenderung menghindari materi yang menyentuh ritual keagamaan. Ritual dinilai memiliki sifat mutlak dan berkaitan langsung dengan tata cara ibadah masing-masing agama.

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X