news

Timothy Ronald Hadapi Tuduhan Besar atas Penipuan Sekitar 300 Orang dengan Nilai hingga Rp 200 Miliar

Selasa, 13 Januari 2026 | 21:00 WIB
Timothy Ronald dilaporkan ke polisi atas tuduha. Penipuan (Instagram @timothyronaldd)

 

SketsaNusantara.id - Terpaan badai hukum kembali menghampiri dunia investasi dan kripto tanah air. 

Influencer finansial ternama, Timothy Ronald, kini tengah menjadi mengahadapi kasus hukum setelah dilaporkan atas dugaan kasus penipuan dengan kerugian yang ditaksir mencapai Rp3 miliar.

Rp 3 Miliar ini hanya milik satu orang saja, namun jika dikumpulkan dari beberapa orang yang disebut akan melaporkan Timothy beramai-ramai ada sekitar Rp 200 miliar.

Baca Juga: Timothy Ronald Alumni Mana? Ini Rekam Jejak Influencer yang Dipolisikan atas Dugaan Penipuan Kripto, Latar Belakang Pendidikannya Kembali Jadi Sorotan

Dikutip dari kanal YouTube Cumicumi, korban yang merasa dirugikan secara resmi telah mendatangi kantor kepolisian untuk menyerahkan bukti-bukti dan menjalani proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Pelaporan ini dilakukan setelah upaya mediasi antara pihak korban dan pihak Timothy Ronald dianggap tidak membuahkan hasil.

"Terduga (Timothy Ronald) influencer yang sangat terkenal itu, yang suka menggoblok-goblokkan orang, bilang orang tolol hari ini client kami datang ke Polda Metro dengan agenda pemeriksaan para saksi dan pelapor juga" ungkap kuasa hukum korban.

Baca Juga: Nama Timothy Ronald Pendiri Akademi Crypto Ikut Terseret Laporan Dugaan Penipuan Trading Kripto

Menurut kuasa hukum korban, client nya hanyalah salah satu korban, konon masih banyak dibelakang mereka yang juga menjadi korban, namun saat ini yang melaporkan hanya mereka dan yang lain akan menyusul.

Meski demikian, orang yang mengaku korban dan pengacara nya tersebut untuk saat ini masih belum bisa mengungkapkan banyak hal terkait penipuan yang dilakukan Timothy.

Alasannya saat ini polisi sedang mendalami perkara yang mereka laporkan sehingga mereka mengaku belum bisa mengungkapkan banyak hal ke media.

"Nanti banyak yang akan menyusul (melapor), yang sudah mendaftar ada sekitar 300-an," tegasnya.

Menurut kuasa hukum korban, sudah ada sekitar 300 orang yang sudah terdata menjadi korban Timothy.

Namun untuk saat ini hanya ada 3 orang yang hadir di kepolisian, satu sebagai korban dan 2 orang sebagai saksi.

Halaman:

Tags

Terkini