SketsaNusantara.id - Polda Metro Jaya menyelidiki laporan dugaan penipuan trading kripto yang mencatut nama pendiri Akademi Crypto Timothy Ronald.
Polda Metro Jaya menerima laporan dugaan penipuan trading kripto. Laporan tersebut dilayangkan oleh seseorang berinisial Y.
Kasus ini disebut mencatut nama Timothy Ronald, pendiri Akademi Crypto.
Kepolisian membenarkan adanya laporan terkait dugaan penipuan tersebut. Saat ini, perkara masih berada pada tahap penyelidikan awal.
Polisi masih mengumpulkan keterangan dan bahan pendukung.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan laporan itu telah diterima secara resmi. Terlapor dalam perkara tersebut masih dalam proses pendalaman. Aparat belum menetapkan status hukum pihak terkait.
“Benar ada laporan terkait kripto oleh pelapor inisial Y, terlapor dalam lidik (penyelidikan),” kata Budi Hermanto saat dikonfirmasi, Minggu 11 Januari 2026.
Baca Juga: Timothy Ronald akan Dibawa ke Barak Militer, Dedi Mulyadi Tanggapi Aduan Deddy Corbuzier
Budi menjelaskan, penyelidik akan segera memanggil pelapor. Klarifikasi diperlukan untuk memperjelas kronologi kejadian. Polisi juga akan memeriksa bukti yang telah diserahkan.
“Penyelidik akan mendalami laporan tersebut dengan mengundang klarifikasi pelapor dan menganalisa barang buktinya,” ucap Budi.
Kasus dugaan penipuan ini turut menjadi perhatian di media sosial. Akun Instagram @cryptoholic.idn mengunggah informasi terkait laporan tersebut. Dalam unggahan itu disebutkan nama Timothy Ronald dan seorang trader kripto bernama Kalimasada.
Unggahan tersebut menyebut korban sempat merasa tertekan. Korban diklaim menerima ancaman ketika hendak melapor. Namun, korban akhirnya memutuskan membuat laporan resmi ke polisi.
Akun tersebut juga mengunggah foto tanda bukti laporan dari Polda Metro Jaya. Dokumen itu menunjukkan laporan telah teregister. Sejumlah pasal dicantumkan dalam laporan tersebut.