PT WP menggunakan skema kontrak fiktir jasa konsultasi keuangan dari PT NBK.
ABD juga merupakan orang yang menyerahkan langsung dana gratifikasi tersebut kepada 2 oknum pegawai KPP Madya Jakut.
Dan terakhir, Edy Yulianto yang merupakan staf dari PT WP.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!