news

Tok! KPK Resmi Menetapkan Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Jumat, 9 Januari 2026 | 15:30 WIB
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ditetapkan sebagai tersangka kasus kuota haji (X @anna_hasbie)

Keduanya diduga ikut berperan dalam pembagian kuota haji tambahan yang diberikan Pemerintah Arab Saudi untuk memangkas antrian tunggu pelaksanaan ibadah haji.

Budi menjelaskan, Ishfah Abdal Aziz atau Gus Alex berperan aktif dalam proses diskresi, termasuk bagaimana kuota haji tersebut didistribusikan.

Selain itu, Budi juga mengungkapkan adanya dugaan aliran dana dari pihak-pihak PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus) dalan perkara tersebut.

“Juga terkait dengan dugaan aliran uang dari pihak-pihak PIHK atau biro travel haji kepada oknum di Kementerian Agama.

Baca Juga: Tak Kunjung Tetapkan Tersangka, KPK Digugat Praperadilan atas Dugaan Stop Penanganan Kasus Korupsi Kuota Haji

Gus Yaqut dan Gus Alex Akan Segera Ditahan

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, namun KPK belum melakukan penahanan terhadap Gus Yaqut maupun Gus Alex.

Budi mengatakan, proses penahanan keduanya sudah tercantum dalam Surat Penetapan Tersangka.

“Tentunya (akan dilakukan penahana), tapi bukan hari ini ya,” ujar Budi lagi.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!

Halaman:

Tags

Terkini