Pernyataan tersebut langsung ditanggapi oleh warga lain di lokasi kejadian.
"Ini fasilitas umum pak, tidak bisa pak," timpal salah seorang warga.
Dalam perbincangan tersebut, warga menyampaikan keberatan atas rencana pembangunan di lapangan desa.
Mereka menilai lapangan sepak bola merupakan fasilitas umum yang digunakan masyarakat.
Lapangan tersebut juga disebut menjadi satu-satunya sarana olahraga bagi pemuda desa.
Warga menyatakan tidak pernah menerima informasi terkait rencana pembangunan tersebut.
Proses perencanaan pembangunan disebut tidak melibatkan musyawarah warga.
"RT tidak bilang ke kami sebagai warga, seharusnya musyawarah terlebih dahulu," ujar seorang warga.
Sejumlah warga menilai lokasi pembangunan tidak tepat untuk pendirian gedung koperasi.
Mereka meminta pembangunan dilakukan di lokasi lain yang tidak mengganggu fasilitas umum.
"Kalau ingin membuka gerai Koperasi Desa, silakan di tempat lain, ini fasilitas umum," kata warga lainnya.
Selain lokasi, warga juga mempertanyakan perizinan pembangunan gedung tersebut.
Mereka menilai proses pembangunan dilakukan tanpa persetujuan warga setempat.
"Ini dilakukan tanpa izin, tidak bisa," tegas seorang warga dalam video.
Hingga kini, video tersebut terus beredar dan menjadi perhatian publik di media sosial.