news

Indonesia Angkat Suara atas Penangkapan Presiden Venezuela oleh Militer AS, Soroti Ancaman Preseden Berbahaya dalam Tata Dunia Global

Senin, 5 Januari 2026 | 06:30 WIB
Presiden Venezuela Nicolas Maduro beserta istrinya, Cilia Flores. Sosok yang ditangkap militer Amerika Serikat (Instagram.com/@nicolasmaduro)

SketsaNusantara.id - Pemerintah Indonesia menyampaikan sikap resmi menyusul langkah militer Amerika Serikat yang menangkap Presiden Venezuela Nicolas Maduro beserta istrinya, Cilia Flores.

Melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Indonesia menegaskan bahwa situasi di Venezuela tengah dicermati secara serius karena berpotensi berdampak luas terhadap stabilitas kawasan dan tatanan internasional.

Dalam pernyataan yang disampaikan melalui akun resmi Kemlu di platform X pada Minggu 4 Januari 2025, Indonesia menilai bahwa tindakan yang melibatkan penggunaan kekuatan militer lintas negara menyimpan risiko besar. Menurut Kemlu, praktik semacam itu dapat membuka preseden berbahaya dalam hubungan internasional, terutama jika mengabaikan prinsip kedaulatan negara dan jalur diplomasi.

Baca Juga: Situasi Mencekam di Venezuela Usai Serangan Amerika Serikat, Kemlu RI Pastikan WNI Selamat dan Diminta Tetap Waspada

Indonesia juga menekankan bahwa setiap bentuk ancaman atau penggunaan kekuatan berpotensi memperkeruh konflik dan melemahkan komitmen global terhadap perdamaian. Oleh karena itu, Jakarta menyatakan keprihatinan mendalam atas eskalasi yang terjadi, seraya mengingatkan pentingnya menjaga stabilitas kawasan Amerika Latin.

Lebih jauh, pemerintah Indonesia menegaskan bahwa masa depan Venezuela sepenuhnya merupakan hak rakyat negara tersebut. Komunitas internasional, menurut Indonesia, seharusnya menghormati kehendak rakyat Venezuela untuk menentukan arah politik dan pemerintahan mereka sendiri tanpa tekanan eksternal.

Dalam konteks ini, Indonesia menyerukan agar seluruh pihak yang terlibat mengedepankan pendekatan dialog, menahan diri, serta menjunjung tinggi hukum internasional. Kemlu secara khusus menyinggung kewajiban mematuhi prinsip-prinsip Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) serta hukum humaniter internasional, terutama terkait perlindungan warga sipil yang harus menjadi prioritas utama di tengah konflik bersenjata.

Baca Juga: Terjebak Online Scam di Kamboja, 7 WNI Akhirnya Dipulangkan ke Indonesia oleh Kemlu

Situasi di Venezuela sendiri memanas setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan bahwa Washington akan mengambil alih kendali pemerintahan Venezuela. Pernyataan tersebut disampaikan Trump dalam konferensi pers di Mar-a-Lago, Florida, Sabtu 3 Januari 2026.

Sebelumnya, militer AS melancarkan operasi besar-besaran ke ibu kota Caracas pada Sabtu dini hari. Serangan tersebut menyasar sejumlah titik strategis, termasuk bandara dan pelabuhan utama. Dentuman dan cahaya ledakan dilaporkan mengguncang kota, memicu kepanikan warga yang terbangun oleh perubahan drastis suasana malam.

Trump menyatakan bahwa Amerika Serikat akan menjalankan roda pemerintahan Venezuela untuk jangka waktu yang belum ditentukan. Meski demikian, ia mengisyaratkan bahwa kekuasaan tersebut akan diserahkan kembali setelah dianggap terjadi proses transisi yang “tepat dan bijaksana”, tanpa merinci mekanisme maupun tenggat waktunya.

Baca Juga: Kemlu Pastikan WNI dalam Misi Kemanusiaan ke Palestina dalam Kondisi Baik, Meski Kapal Global Sumud Flotilla Diserang Israel

Di sisi lain, Trump menegaskan bahwa sanksi dan embargo minyak terhadap Venezuela tetap diberlakukan. Maduro dan istrinya disebut akan menghadapi berbagai dakwaan di Amerika Serikat, termasuk tuduhan terkait narkotika dan kepemilikan senjata. Keduanya dijadwalkan tiba di New York pada Sabtu malam waktu setempat, setelah dipindahkan menggunakan kapal perang USS Iwo Jima.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara. Di sini. KLIK DI SINI!

Tags

Terkini