Pemantauan rutin dilakukan oleh unsur desa dan pihak terkait. Langkah ini diambil untuk mencegah risiko yang tidak diinginkan.
Kajian teknis lanjutan akan dilakukan oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Aceh. Pemeriksaan difokuskan pada jenis dan kandungan gas.
Hasil kajian tersebut akan menjadi dasar penentuan langkah lanjutan. Pemerintah daerah menunggu rekomendasi resmi dari instansi terkait.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak menyalakan api di sekitar lokasi, tidak mendekati titik keluarnya gas, serta mengikuti arahan aparat setempat hingga hasil kajian resmi diterbitkan,” tegasnya.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!