SketsaNusantara.id - Ada yang sedikit berbeda dari perayaan tahun baru di beberapa daerah di Indonesia.
Sejumlah daerah di tanah air beberapa waktu lalu mengeluarkan kebijakan larangan pesta kembang api saat malam tahun baru 2026.
Kebijakan tersebut diambil sebagai bentuk solidaritas kepada saudara setanah air di Sumatra yang menjadi korban banjir dan tanah longsor pada akhir November 2025 lalu.
Sebagai gantinya, beberapa daerah yang meniadakan pesta kembang api di malam tahun baru 2026 bakal menggelar doa hingga sholawat bersama.
Di Jawa Timur, pemeritah provinsi telah mengeluarkan imbauan terkait perayaan malam tahun baru 2026 yang ditujukan kepada bupati dan wali kota.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menjelaskan, peniadaan pesta kembang api saat malam tahun baru merupakan bentuk dari refleksi dan kebersamaan masyarakat.
Dan berikut ini beberapa kota dan kabupaten di Jawa Timur yang meniadakan pesta kembang api saat malam tahun baru 2026.
1. Kabupaten Jember
Pemerintah Kabupaten Jember mengeluarkan kebijakan peniadaan pesta kembang api yang umum digelar setiap malam tahun baru.
Peniadaan pesta kembang api saat malam tahun baru 2026 di Jember merupakan imbauan dari Bupati Muhammad Fawait atau Gus Fawait.
Plt Diskominfo Kabupaten Jember, Regar Jeane mengungkapkan, sebagai ganti pesta kembang api, pemkab Jember akan menggelar doa dan sholawat bersama.
2. Kota Surabaya
Kebijakan meniadakan pesta kembang api saat malam pergantian tahun juga diambil oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.