Minggu, 19 Juli 2026

7 Kota Kabupaten di Jawa Timur yang Larang Pesta Kembang Api saat Malam Tahun Baru 2026, Ada Jember hingga Surabaya

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Rabu, 31 Desember 2025 | 13:45 WIB
Ilustrasi larangan menggelar pesta kembang api saat malam tahun baru 2026 (Pexels.com/Wendy Wei)
Ilustrasi larangan menggelar pesta kembang api saat malam tahun baru 2026 (Pexels.com/Wendy Wei)

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengatakan, kebijakan ini diambil sebagai bentuk rasa kepedulian sosial terhadap suasana duka yang dialami sejumlah wilayah di Sumatra pasca dilanda bencana banjir dan tanah longsor.

“Sebab, saat ini masih ada saudara kita yang mengalami musibah di Aceh dan Sumatra,” ujar pria yang akrab disapa Cak Eri pada Senin, 29 Desember 2025 lalu.

Politisi PDIP ini juga mengajak masyarakat Kota Surabaya untuk memperbanyak doa agar terhindari dari bencana, sekaligus menguatkan saudara setanah air yang menjadi korban banjir dan tanah longsor.

Baca Juga: Asal Usul Tradisi Pesta Kembang Api saat Perayaan Tahun Baru, Berkaitan dengan Penemuan Bubuk Mesiu?

3. Kota Malang

Pemerintah Kota Malang memastikan tidak ada pesta kembang api maupun kegiatan hiburan lainnya pada saat malam tahun baru 2026.

Kebijakan tersebut diambil sebagai bentuk empati terhadap para korban banjir dan tanah longsor.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat juga mengajak masyarakat untuk berdoa bersama pada malam tahun baru nanti.

“Mari kita rayakan Tahun Baru 2026 dengan sederhana, penuh doa untuk saudara kita yang tertimpa musibah,” ujarnya sebagaimana dikutipi dari laman Prokopim Setda Kota Malang.

4. Kabupaten Banyuwangi

Pemerintah Kabupaten Banyuwangi merilis Surat Edaran peniadaan kegiatan peringatan malam pergantian tahun baru.

Dalam SE tersebut, kegiatan peringatan di malam tahun baru baik itu yang bersifat resmi dan berizin, baik yang digelar pemerintah maupun pihak swasta, dilarang menggunakan kembang api dan petasan.

Dalam surat edaran tersebut, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani juga menghimbau warganya untuk merayakan malam tahun baru dengan cara yang lebih sederhana seperti berdoa.

“Untuk malam pergantian tahun bisa dilaksanakan secara sederhana dengan mengutamakan kegiatan muhasabah, doa bersama, refleksi akhir tahun dan kegiatan keagamaan,” ungkapnya.

Baca Juga: Tak Hanya Jember, Pemprov Jakarta Juga Larang Kembang Api di Malam Tahun Baru 2026, Ini Alasannya

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X