Cak Sholeh dalam percakapan tersebut juga turut menyoroti biaya yang harus dikeluarkan oleh Nur Aini untuk sekedar transportasi.
Baca Juga: Bertugas di Daerah 3T, Kemenag RI Beri Anugerah pada Guru PAl Asal Riau
Katanya, biaya yang dikeluarkan Nur Aini untuk membayar ojek bisa mencapai Rp135 ribu, sedangkan gajinya sebagai ASN tidak sampai Rp3 juta/bulan.
"Gajinya enggak sepiro seorang guru ini, kalau gojek per hari habis 135 ribu, gajinya nggak sampai 3 juta padahal," ujar Cak Sholeh.
Sementara itu, Nur Aini harus menelan pil pahit setelah ia dipecat dari jabatannya sebagai ASN oleh Pemerintah Kabupaten Pasuruan.
Ada alasan utama yang mendasari pemecatan Nur Aini secara tetap dari jabatan ASN. Kabarnya, ia absen dari tugas mengajar selama 28 hari.
Menurut dinas terkait, sanksi pemecatan Nur Aini dianggap wajar dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pelanggan yang dilakukan oleh Nur Aini dianggap berat sebagaimana telah diatur dalam peraturan disiplin ASN.
Baca Juga: Guru, Buku dan Peradaban
Padahal Nur Aini bermaksud untuk diberikan keringanan berupa mutasi ke tempat asal, Bangil, bukan sanksi pemecatan seperti yang saat ini ia dapatkan.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!