Kamis, 4 Juni 2026

Inilah Nur Aini Guru Pasuruan yang Viral! Curhat Mengajar di Lereng Gunung Bromo Berakhir Pemecatan

Photo Author
- Selasa, 30 Desember 2025 | 18:30 WIB
Inilah sosok Nur Aini guru Pasuruan yang viral setelah dipecat karena curhat mengajar di lereng Gunung Bromo  (TikTok/Cak Sholeh )
Inilah sosok Nur Aini guru Pasuruan yang viral setelah dipecat karena curhat mengajar di lereng Gunung Bromo (TikTok/Cak Sholeh )

Cak Sholeh dalam percakapan tersebut juga turut menyoroti biaya yang harus dikeluarkan oleh Nur Aini untuk sekedar transportasi.

Baca Juga: Bertugas di Daerah 3T, Kemenag RI Beri Anugerah pada Guru PAl Asal Riau

Katanya, biaya yang dikeluarkan Nur Aini untuk membayar ojek bisa mencapai Rp135 ribu, sedangkan gajinya sebagai ASN tidak sampai Rp3 juta/bulan.

"Gajinya enggak sepiro seorang guru ini, kalau gojek per hari habis 135 ribu, gajinya nggak sampai 3 juta padahal," ujar Cak Sholeh.

Sementara itu, Nur Aini harus menelan pil pahit setelah ia dipecat dari jabatannya sebagai ASN oleh Pemerintah Kabupaten Pasuruan.

Baca Juga: Bukan Kegagalan Guru, Jerome Polin Soroti Nilai Matematika TKA Jeblok Karena Kesalahan Sistem Pendidikan yang Perlu Dibenahi, Begini Penjelasannya

Ada alasan utama yang mendasari pemecatan Nur Aini secara tetap dari jabatan ASN. Kabarnya, ia absen dari tugas mengajar selama 28 hari.

Menurut dinas terkait, sanksi pemecatan Nur Aini dianggap wajar dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pelanggan yang dilakukan oleh Nur Aini dianggap berat sebagaimana telah diatur dalam peraturan disiplin ASN.

Baca Juga: Guru, Buku dan Peradaban

Padahal Nur Aini bermaksud untuk diberikan keringanan berupa mutasi ke tempat asal, Bangil, bukan sanksi pemecatan seperti yang saat ini ia dapatkan.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X