Pengacara Inara Rusli, Daru Quthny mengungkap bahwa keputusan pencabutan laporan Insan ini setelah pihaknya melihat adanya itikad baik dari Insan.
"Jadi sudah beberapa kali pertemuan antar keluarga,"
"Kita lihat ada itikad baik dari pihak terlapor juga," tandasnya.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara. Di sini. KLIK DI SINI!