SketsaNusantara.id - Media sosial belakangan ini ramai menyoroti nasib memilukan yang menimpa seorang lansia bernama Elina Wijayanti, warga Dukuh Kuwukan, Lontar, Sambikerep, Surabaya.
Nenek berusia 80 tahun yang telah menempati rumah warisan keluarganya sejak 2011 itu mendadak diusir secara paksa oleh sekelompok orang yang mengaku anggota organisasi masyarakat (ormas).
Bukan hanya diusir, seluruh barang miliknya dirampas, hingga rumah yang selama ini menjadi tempat berteduhnya dirobohkan paksa hingga rata dengan tanah.
Dilansir SketsaNusantara.id dari akun Instagram @wakandatalks, diketahui, peristiwa memilukan tersebut terjadi pada 6 Agustus 2025 di kediaman Elina yang berada di Jalan Dukuh Kuwukan No. 27, Sambikerep, Surabaya.
Willem Mintarja, kuasa hukum nenek Elina menceritakan kronologis singkat saat sekelompok orang datang dipimpin oleh dua orang berinisial SM dan YS, mengklaim bahwa rumah tersebut telah dibeli sejak tahun 2011 lalu.
Padahal, pihak keluarga menegaskan bahwa nenek Elina tidak pernah menjual rumahnya sejak tinggal di sana lebih dari satu dekade.
Elina sempat menolak dan mencoba mempertahankan haknya. Namun para pelaku justru memaksa masuk, mengancam akan mengangkat paksa penghuni rumah bila tidak segera keluar.
Baca Juga: Tragis, Arjun Pemuda Perantau Tewas Dianiaya Setelah Tidur di Masjid Sibolga, Begini Kronologinya
Aksi pengusiran itu berlanjut brutal dan dinilai tidak manusiawi. Dalam video yang beredar di media sosial, tampak nenek Elina ditarik, diseret paksa, bahkan digendong keluar.
Meski ia berusaha melawan, nenek Elina tak punya tenaga dan hanya bisa merelakan rumahnya dibongkar paksa sekumpulan oknum berjumlah 50 orang. Akibat tindakan kasar tersebut, Elina mengalami memar pada wajah dan bibir serta hidungnya mengalami pendarahan.
Tak berhenti sampai di situ, beberapa hari kemudian datang alat berat ke lokasi. Rumah Elina yang menjadi saksi kehidupannya selama bertahun-tahun itu akhirnya dihancurkan tanpa proses hukum yang jelas.
Barang-barang berharga serta dokumen penting nenek Elina pun hilang. Karena itulah, korban langsung melaporkan kasus ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jawa Timur dengan dugaan pengeroyokan, penganiayaan, hingga perusakan rumah secara bersama-sama.