SketsaNusantara.id – Tak hanya Pemkot Jember yang larang penggunaan kembang api untuk perayaan tahun Baru 2026.
Kini Pemprov (Pemerintah Provinsi) DKI Jakarta secara resmi mengumumkan larangan penggunaan kembang api dan petasan dalam perayaan malam pergantian Tahun Baru 2026.
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, kebijakan kali ini tidak hanya didasari oleh faktor keamanan, namun juga sebagai bentuk empati atau keprihatinan nasional.
Hal itu disampaikan oleh Pramono Anung selaku Gubernur DKI Jakarta, seperti dikutip dari kanal YouTube tvOneNews.
"Jika sebelumnya dipersiapkan ada 14 titik akhirnya diputuskan 8 titik," ungkap Pramono Anung.
Rupanya Pemprov DKI tetap menyiapkan titik-titik perayaan malam tahun baru 2026, namun tidak sebanyak tahun sebelumnya.
"Ada beberapa yang dikurangi, diantaranya adalah Monas sehingga dengan demikian titik utamanya adalah di bundaran HI," imbuhnya.
Namun Pramono Anung menegaskan bahwa untuk kembang api secara keseluruhan dilarang, baik yang dilakukan pihak pemerintah atau swasta.
Kegiatan tersebut mencakup kegiatan dimana saja, baik di hotel, pusat perbelanjaan jingga lokasi-lokasi lainnya.
Gubernur DKI Jakarta menegaskan bahwa larangan ini merupakan instruksi langsung sebagai bentuk keprihatinan mendalam atas rentetan bencana alam yang menimpa sejumlah daerah di Indonesia, khususnya bencana besar yang saat ini melanda beberapa wilayah di Sumatera.
"Semula kami berencana ada kembang api, tadi dalam rapat saya memutuskan perayaan yang ada di wilayah Jakarta baik pemerintah maupun swasta kami meminta untuk tidak ada kembang api," tegas Pramono.
"Dan kami akan mengeluarkan surat edaran untuk itu," imbuhnya.