Berdasarkan keputusan tersebut maka seluruh unsur masyarakat baik dari pemerintah maupun swasta dilarang keras menyalakan kembang api sebagai wujud keprihatinan terhadap bencana, terutama Sumatera.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!