KPK akan menentukan status hukumnya, apakah akan naik menjadi tersangka atau tetap sebagai saksi, berdasarkan kecukupan alat bukti terkait pasal-pasal tindak pidana korupsi.
Budi Prasetyo menegaskan bahwa KPK bekerja secara profesional tanpa melihat latar belakang kekeluargaan.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!