Langkah ini diambil untuk menunjukkan keseriusan Kejari Jember dalam membongkar dugaan korupsi yang merugikan sektor pendidikan di wilayah tersebut.
Penyelidikan kasus dugaan korupsi Dana BOS di SDN se-Kecamatan Tempurejo ini sebenarnya telah dimulai sejak lama, dengan laporan awal mencuat pada tahun 2023.
Kasus dugaan korupsi Dana BOS ini mencakup alokasi anggaran selama empat tahun, dari 2020 hingga 2024.
Kejari Jember berkomitmen untuk menuntaskan perkara ini demi memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana pendidikan.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara. Di sini. KLIK DI SINI!