Kamis, 4 Juni 2026

Kejari Jember Geledah Sekolah Dasar di Tempurejo, Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dana BOS 2020-2024

Photo Author
Endang Hartatik, Sketsa Nusantara
- Sabtu, 13 Desember 2025 | 11:00 WIB
Kejari Jember lakukan penggeledahan di SDN Tempurejo Jember  (YouTube JTV Jember )
Kejari Jember lakukan penggeledahan di SDN Tempurejo Jember (YouTube JTV Jember )

SketsaNusantara.id – Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember melakukan penggeledahan mendadak di salah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kecamatan Tempurejo, Jember.

Penggeledahan tersebut terjadi pada Kamis 11 Desember 2025 sebagai tindakan tegas rangkaian penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Diduga sekolah tersebut telah melakukan penyalahgunaan anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk periode tahun anggaran 2020 hingga 2024.

Baca Juga: Mengapa Banjir Bandang Sumatera Dianggap Tak Lagi Wajar? Penjelasan Novel Baswedan soal Izin Tambang, Aturan Lingkungan, dan Celah Korupsi

Sekolah yang menjadi sasaran utama penggeledahan adalah SDN Curahnongko 02. 

Kedatangan tim penyidik Kejaksaan yang didampingi oleh anggota TNI dan disaksikan langsung oleh Kepala Desa setempat, sontak mengejutkan pihak sekolah, termasuk para guru.

Penggeledahan berlangsung selama kurang lebih dua jam, menyasar ruang kerja Kepala Sekolah, ruang guru, dan sejumlah ruangan penting lainnya.

Baca Juga: Apa Itu Mata Elang? Inilah Kronologi Lengkap Pengeroyokan di Kalibata yang Tewaskan 2 Orang Matel

Dari upaya penggeledahan tersebut, tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting yang dikemas dalam dua kotak.

Barang bukti tersebut meliputi dokumen-dokumen terkait alokasi dan pertanggungjawaban Dana BOS, kwitansi-kwitansi transaksi, stempel dan barang bukti lain yang relevan dengan kasus tersebut.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Jember, Ivan Praditya Putra SH, MH, membenarkan bahwa penggeledahan ini adalah tindak lanjut dari pemeriksaan saksi-saksi yang telah dilakukan sebelumnya.

Baca Juga: Eks Penyidik KPK Soroti Kayu Gelondongan Terbawa Banjir, Duga Ada Korupsi dan Keterlibatan Pejabat

"Penggeledahan hari ini merupakan lanjutan dari pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang telah kita lakukan untuk mencari serta melengkapi barang bukti. Dugaan korupsi BOS saat ini sudah masuk tahap penyidikan," tegas Ivan, seperti dikutip dari kanal YouTube JTV.

Setelah melakukan penggeledahan di sekolah, tim penyidik juga bergerak menuju kantor UPTD Pendidikan Kecamatan Tempurejo untuk mencari barang bukti tambahan. 

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: YouTube JTV Jember

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X