SketsaNusantara.id - Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS tengah disorot usai kepergiaannya ke tanah suci terungkap.
Mirwan MS bahkan dihujat lantaran pergi umroh di tengah bencana banjir dan longsor yang melanda wilayahnya.
Kepergian Mirwan MS ini juga menuai kecaman usai Gubernur Aceh mengaku menolak izin pergi ke luar negeri yang diajukannya.
Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) pun segera merespon polemik kepergan Mirwan MS.
Sementara Gubernur Aceh Muzakir Manaf mengaku menyerahkan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait sanksi atas tindakan Mirwan MS tersebut.
Dan berikut ini 5 fakta yang berhasil dirangkum tim redaksi SketsaNusantara.id terkait kepergian Bupati Aceh Selatan Mirwan MS ke tanah suci.
1. Ajukan Izin Saat Aceh Selatan Dilanda Bencana
Sejumlah wilayah di Aceh dilanda bencana banjir dan tanah longsor sejak 22 November 2025.
Hujan, cuaca ekstrim ditambah deforestasi membuat kerusakan akibat banjir dan tanah longsor kian parah.
Di tengah bencana tersebut, Bupati Aceh Selatan Mirwan MS dikabarkan mengajukan izin berpergian ke luar negeri.
Hal tersebut diungkap Juru Bicara Pemerintah Provinsi Aceh, Muhammad MTA yang mengatakan Mirwan MS mengajukan izin pergi ke luar negeri pada 24 November 2025.
Berdasarkan surat bernomor 093/1334/2025, Mirwan mengajukan permohonan izin perjalanan ke luar negeri dengan alasan penting.