Kamis, 4 Juni 2026

4 Fakta Kepergian Mirwan MS, Tidak Izin Pemprov dan Kemendagri hingga Alasan Nekat Umroh saat Aceh Dilanda Banjir

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Sabtu, 6 Desember 2025 | 19:30 WIB
Potret Bupati Aceh Selatan (kanan) saat sedang umroh bersama sang istri (Kolase X/@kenhans03, Instagram @h.mirwan_ms_official)
Potret Bupati Aceh Selatan (kanan) saat sedang umroh bersama sang istri (Kolase X/@kenhans03, Instagram @h.mirwan_ms_official)

Meski Muzakir Manaf tidak menandatangani surat tersebut, namun Mirwan tetap berangkat ke tanah suci untuk umroh.

Baca Juga: Bupati Aceh Selatan Nekat Umrah Saat Bencana! Inilah Profil-Biodata Mirwan MS, Kader Partai yang Dicopot dari Ketua DPC Gerindra

2. Mirwan Terbitkan Surat Pernyataan Ketidaksanggupan Tangani Banjir

Beberapa hari setelah banjir dan tanah longsor melanda sejumlah wilayah di Sumatra termasuk Aceh, Mirwan MS menerbitkan Surat Pernyataan Ketidaksanggupan.

Surat Pernyataan Ketidaksanggupan menangani tanggap darurat banjir dan longsor bernomor 360/1315/2025 ini diterbitkan pemkab Aceh Selatan pada 27 November 2025 dan ditandatangani oleh Mirwan MS.

3.Nekat Umroh tanpa Izin Gubernur dan Mendagri

Baru-baru ini terungkap, kepergan Bupati Aceh Selatan ke tanah suci rupanya tanpa izin dari Gubernur Aceh maupun Menteri Dalam Negeri.

Hal tersebut disampaikan Muzakir Manaf saat ditemui wartawan pada Jumat, 5 Desember 2025.

“Tidak saya teken (tandatangani),” ujar Muzakir saat ditemui awak media di Lanut Iskandar Muda.

Pemerintah Provinsi Aceh menolak izin Mirwan lantaran status darurat bencana yang masih berlaku sebagaimana tertuang dalam surat balasan yang dirilis tanggal 28 November 2025.

Baca Juga: Siapa Bupati Aceh Selatan yang Berangkat Umrah Saat 11 Kecamatan di Wilayahnya Terendam Banjir? Inilah Sosok Mirwan MS 

Selain tidak mengantong izin gubernur, Mirwan MS juga rupanya pergi tanpa izin dari Mendagri.

Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Benni Irwan mengatakan, Mendagri telah menghubungi langsung Mirwan yang saat ini masih berada di tanah suci.

Kepada Mendagri, Mirwan mengaku pergi tanpa izin dari gubernur dan Kementrian Dalam Negeri.

Baca Juga: Gunakan 3 Truk, Ferry Irwandi Datangi Aceh Tamiang dan Simpang, Salurkan Bantuan Hasil Donasi untuk Korban Banjir di Aceh, Fokuskan Daerah Terisolir

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X