Untuk itu ia menjelaskan lebih lanjut, jika memang ditemukan adanya perubahan fungsi lahan hutan di ketiga provinsi tersebut, hal itu harus ditelusuri akar masalahnya.
Menanggapi desakan DPR RI, Menhut menyatakan berkomitmen penuh untuk melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh izin pemanfaatan dan pinjam pakai kawasan hutan yang ada di Aceh, Sumut, dan Sumbar.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara. Di sini. KLIK DI SINI!